DKI Tetap Pertahankan Pasar Heksagonal
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan,
akan tetap mempertahankan Pasar Heksagonal, Jakarta Utara. Sehingga warga tetap bisa berdagang di kawasan itu. Bangunan yang ditertibkan di kawasan Pasar Ikan hanya yang berdiri di atas lahan negara.Lagi pula Pasar Heksagonal tetap saya pertahankan, jadi orang tetap bisa berdagang
"Lagi pula Pasar Heksagonal tetap saya pertahankan, jadi orang tetap bisa berdagang," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/4).
Menurut Basuki, PD Pasar Jaya memiliki sertifikat atas kepemilikan lahan di pasar itu. Sehingga PD Pasar Jaya memiliki kewenangan penuh atas lahan. "Ini tanah punya siapa? sertifikat pasar punya PD Pasar Jaya. Kalau kamu tinggal di laut, itu dari mana dapat sertifikat? Saya sudah katakan, kalau rusun siap, kami akan pindahin," ujarnya.
Halangi Pembongkaran, 12 Warga Pasar Ikan DiamankanBasuki memastikan warga yang ditertibkan langsung direlokasi ke rumah susun (rusun) yang telah disediakan. Relokasi ini juga untuk menghindarkan penularan TBC. Mengingat Jakarta merupakan tertinggi kedua penderita TBC di dunia.
"TBC penyebarannya tertinggi nomor dua di dunia. Apakah tidak melanggar HAM dengan anak-anak tertular TBC? Satu orang bisa menular 10 orang," tandasnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan penertiban di kawasan Pasar Ikan, Senin (11/4). Warga telah direlokasi ke beberapa rusun yang telah disiapkan, seperti Rusun Rawa Bebek.